Integra Law Office
Integra Law Office
Surabaya · Jawa Timur · Indonesia

Pengacara Sengketa Bisnis Surabaya — Litigasi Komersial dan Penyelesaian Sengketa

Integra Law Office mewakili perusahaan dan individu dalam sengketa bisnis di Surabaya — gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa pemegang saham, dan penyelesaian melalui arbitrase. Kami mengutamakan solusi komersial, namun siap berlitigasi penuh jika diperlukan.

Sengketa bisnis di pusat ekonomi Jawa Timur.

Surabaya, sebagai pusat perdagangan dan industri Jawa Timur, menjadi arena bagi berbagai sengketa bisnis — mulai dari wanprestasi kontrak pasokan antara perusahaan manufaktur, sengketa distribusi antara principal dan distributor, hingga konflik pemegang saham dalam perusahaan family business yang sedang mengalami transisi generasi.

Penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia dapat ditempuh melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, atau litigasi di pengadilan. Pemilihan jalur yang tepat memerlukan analisis atas kepentingan komersial, hubungan bisnis jangka panjang, dan ketersediaan bukti. Banyak klien datang terlambat — setelah hubungan bisnis rusak dan posisi hukum melemah.

Kami telah menangani sengketa bisnis di berbagai pengadilan di Jawa Timur, termasuk Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Niaga, dan Pengadilan Hubungan Industrial, serta proses arbitrase melalui BANI.

Kapan Anda memerlukan pengacara sengketa bisnis.

  • Mitra bisnis tidak memenuhi kewajiban kontrak — tidak membayar, tidak mengirim barang, atau tidak memberikan layanan sesuai perjanjian.

  • Menerima somasi atau gugatan dari counterparty dan perlu membela diri atau mengajukan counterclaim.

  • Terjadi sengketa antar pemegang saham mengenai kontrol perusahaan, dividen, atau pengelolaan bisnis.

  • Pemasok atau distributor melanggar klaulsa eksklusif atau non-kompetisi dalam perjanjian.

  • Ingin mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak lain.

  • Memerlukan penanganan eksekusi putusan pengadilan atau arbitrase yang belum dipenuhi.

Hukum sengketa bisnis Indonesia.

Gugatan wanprestasi (breach of contract) dan gugatan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) adalah dua dasar gugatan utama dalam hukum perdata Indonesia. Wanprestasi mengharuskan adanya perjanjian yang tidak dipenuhi, sedangkan PMH dapat diajukan meskipun tidak ada kontrak tertulis — selama terbukti ada perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian.

Arbitrase diatur dalam UU 30/1999 dan merupakan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bersifat rahasia dan final. Putusan arbitrase bersifat mengikat dan dapat dieksekusi melalui Pengadilan Negeri.

Bagaimana Integra menangani sengketa bisnis.

Kami selalu mengevaluasi apakah penyelesaian melalui negosiasi atau mediasi lebih menguntungkan secara komersial sebelum berlitigasi. Jika litigasi diperlukan, kami mempersiapkan strategi secara menyeluruh — dari pengumpulan bukti, penyusunan gugatan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan.

Setiap sengketa dipimpin langsung oleh partner yang berpengalaman dalam litigasi komersial di pengadilan-pengadilan di Jawa Timur.

Layanan Sengketa Bisnis

Gugatan Wanprestasi

Litigasi pelanggaran kontrak — pembayaran, pengiriman, atau pelaksanaan kewajiban lainnya.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Gugatan PMH atas kerugian akibat tindakan melawan hukum pihak lain.

Sengketa Pemegang Saham

Penyelesaian konflik antar pemegang saham — kontrol, dividen, dan tanggung jawab direksi.

Arbitrase

Penyelesaian sengketa melalui BANI atau forum arbitrase internasional.

Eksekusi Putusan

Pelaksanaan putusan pengadilan atau arbitrase yang belum dipenuhi oleh pihak tergugat.

Pertanyaan Umum

Berapa lama proses gugatan bisnis di pengadilan Surabaya?

Gugatan biasa di Pengadilan Negeri Surabaya memerlukan 6-12 bulan untuk putusan tingkat pertama. Banding menambah 3-6 bulan, dan kasasi 3-6 bulan lagi. Total proses bisa mencapai 1,5-2,5 tahun. Arbitrase biasanya lebih cepat — 6-9 bulan.

Kapan sebaiknya menggunakan arbitrase?

Arbitrase cocok untuk sengketa yang melibatkan pihak dari yurisdiksi berbeda, memerlukan kerahasiaan, atau menghendaki putusan yang final tanpa banding. Banyak kontrak komersial Indonesia menyertakan klausul arbitrase BANI.

Apakah somasi wajib sebelum menggugat?

Somasi tidak selalu wajib secara hukum, tetapi praktik peradilan Indonesia menganggapnya sebagai bukti itikad baik. Untuk gugatan wanprestasi, somasi memberikan kesempatan kepada pihak lawan untuk memenuhi kewajibannya sebelum proses pengadilan dimulai.

Permintaan konsultasi privat.

Ceritakan sengketa bisnis yang Anda hadapi. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.

+62 852 3534 7751info@integralaw.id
Jl. Juwono No.7-8, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya