Kontrak Logistik
Penyusunan kontrak pengiriman, warehousing, dan freight forwarding.
Integra Law Office mendampingi perusahaan logistik dan shipping di Surabaya dalam hukum transportasi, kontrak pengiriman, klaim cargo, dan kepatuhan supply chain. Berbasis di kota Pelabuhan Tanjung Perak, kami memahami industri ini secara mendalam.
Surabaya adalah hub logistik utama di Indonesia timur, dengan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia. Sektor logistik dan transportasi menyumbang signifikan terhadap ekonomi kota dan provinsi, dengan ribuan perusahaan ekspedisi, shipping line, dan warehouse beroperasi di kawasan ini.
Industri logistik menghadapi tantangan hukum yang khas — kontrak pengiriman, batasan tanggung jawab, klaim kerusakan dan kehilangan cargo, perizinan transportasi, dan kepatuhan bea cukai. Pengacara yang memahami regulasi logistik dan praktik industri memberikan nilai tambah signifikan.
Menyusun atau mereview kontrak pengiriman, warehousing, dan freight forwarding.
Menghadapi klaim kerusakan atau kehilangan cargo.
Memerlukan perizinan transportasi dan kepatuhan bea cukai.
Sengketa dengan shipping line, consignee, atau shipper.
Memerlukan review asuransi cargo dan klaim.
Hukum logistik Indonesia mencakup UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU 17/2008 tentang Pelayaran, ketentuan bea cukai, dan konvensi internasional seperti Hague-Visby Rules untuk pengiriman laut. Kontrak logistik juga tunduk pada ketentuan umum KUH Perdata tentang perikatan.
Kami telah menangani berbagai perkara logistik di Surabaya — dari klaim cargo hingga sengketa kontrak pengiriman. Keberadaan kami di kota yang sama dengan Pelabuhan Tanjung Perak memberikan kami akses langsung ke ekosistem logistik lokal.
Penyusunan kontrak pengiriman, warehousing, dan freight forwarding.
Penanganan klaim kerusakan dan kehilangan cargo — negosiasi dan litigasi.
Perizinan usaha angkutan,SIUP, dan kepatuhan regulasi transportasi.
Pendampingan kepatuhan bea cukai dan penanganan pemeriksaan.
Tanggung jawab tergantung jenis pengiriman dan kontrak. Untuk pengiriman darat, tanggung jawab biasanya dibatasi oleh berat barang. Untuk pengiriman laut, Hague-Visby Rules membatasi tanggung jawab per unit. Kontrak dapat mengatur batasan yang berbeda jika disetujui kedua pihak.
Pengacara kontrak bisnis di Surabaya untuk drafting, review, dan negosiasi perjanjian komersial — pasokan, distribusi, joint venture, dan perjanjian kerja sama di Jawa Timur.
Pengacara industri manufaktur di Surabaya. Pendampingan hukum pabrik — perizinan, ketenagakerjaan, kontrak pasokan, kepatuhan lingkungan, dan sengketa di Jawa Timur.
Pengacara ekspor impor di Surabaya. Hukum perdagangan internasional, perizinan ekspor impor, bea cukai, dan sengketa perdagangan untuk importir dan eksportir di Jawa Timur.
Pengacara perdagangan di Surabaya. Kontrak distribusi, perjanjian agen, franchising, dan kepatuhan regulasi perdagangan untuk perusahaan trading di Jawa Timur.
Ceritakan kebutuhan hukum logistik Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.