Integra Law Office
Integra Law Office
Surabaya · Jawa Timur · Indonesia

Pengacara Logistik Surabaya — Hukum Transportasi, Kontrak Pengiriman, dan Klaim Cargo

Integra Law Office mendampingi perusahaan logistik dan shipping di Surabaya dalam hukum transportasi, kontrak pengiriman, klaim cargo, dan kepatuhan supply chain. Berbasis di kota Pelabuhan Tanjung Perak, kami memahami industri ini secara mendalam.

Hukum logistik di hub transportasi Jawa Timur.

Surabaya adalah hub logistik utama di Indonesia timur, dengan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia. Sektor logistik dan transportasi menyumbang signifikan terhadap ekonomi kota dan provinsi, dengan ribuan perusahaan ekspedisi, shipping line, dan warehouse beroperasi di kawasan ini.

Industri logistik menghadapi tantangan hukum yang khas — kontrak pengiriman, batasan tanggung jawab, klaim kerusakan dan kehilangan cargo, perizinan transportasi, dan kepatuhan bea cukai. Pengacara yang memahami regulasi logistik dan praktik industri memberikan nilai tambah signifikan.

Kapan perusahaan logistik memerlukan pengacara.

  • Menyusun atau mereview kontrak pengiriman, warehousing, dan freight forwarding.

  • Menghadapi klaim kerusakan atau kehilangan cargo.

  • Memerlukan perizinan transportasi dan kepatuhan bea cukai.

  • Sengketa dengan shipping line, consignee, atau shipper.

  • Memerlukan review asuransi cargo dan klaim.

Kerangka hukum logistik.

Hukum logistik Indonesia mencakup UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU 17/2008 tentang Pelayaran, ketentuan bea cukai, dan konvensi internasional seperti Hague-Visby Rules untuk pengiriman laut. Kontrak logistik juga tunduk pada ketentuan umum KUH Perdata tentang perikatan.

Pengalaman kami di sektor logistik.

Kami telah menangani berbagai perkara logistik di Surabaya — dari klaim cargo hingga sengketa kontrak pengiriman. Keberadaan kami di kota yang sama dengan Pelabuhan Tanjung Perak memberikan kami akses langsung ke ekosistem logistik lokal.

Layanan Hukum Logistik

Kontrak Logistik

Penyusunan kontrak pengiriman, warehousing, dan freight forwarding.

Klaim Cargo

Penanganan klaim kerusakan dan kehilangan cargo — negosiasi dan litigasi.

Perizinan Transportasi

Perizinan usaha angkutan,SIUP, dan kepatuhan regulasi transportasi.

Bea Cukai & Kepatuhan

Pendampingan kepatuhan bea cukai dan penanganan pemeriksaan.

Pertanyaan Umum

Berapa tanggung jawab perusahaan logistik atas barang hilang?

Tanggung jawab tergantung jenis pengiriman dan kontrak. Untuk pengiriman darat, tanggung jawab biasanya dibatasi oleh berat barang. Untuk pengiriman laut, Hague-Visby Rules membatasi tanggung jawab per unit. Kontrak dapat mengatur batasan yang berbeda jika disetujui kedua pihak.

Permintaan konsultasi hukum logistik.

Ceritakan kebutuhan hukum logistik Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.

+62 852 3534 7751info@integralaw.id
Jl. Juwono No.7-8, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya