Perizinan Ekspor Impor
Pengurusan NIB, API (Angka Pengenal Importir), dan perizinan sektoral untuk kegiatan ekspor impor.
Integra Law Office mendampingi importir dan eksportir di Surabaya dalam hukum perdagangan internasional — perizinan ekspor impor, kepatuhan bea cukai, kontrak perdagangan, dan sengketa. Berbasis di kota pelabuhan, kami memahami ekosistem perdagangan Jawa Timur.
Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya adalah salah satu gerbang perdagangan internasional tersibuk di Indonesia. Ribuan importir dan eksportir di Jawa Timur bergantung pada pelabuhan ini untuk memasukkan bahan baku dan mengeluarkan produk jadi ke pasar global.
Perdagangan internasional melibatkan multiple layers regulasi: ketentuan HS code, tarif bea masuk, non-tariff barriers, perizinan ekspor impor sektoral, dan kepatuhan terhadap free trade agreement. Kesalahan dalam klasifikasi atau deklarasi dapat mengakibatkan denda, penyitaan barang, atau sanksi pidana.
Memulai kegiatan ekspor atau impor dan memerlukan perizinan dan pemahaman regulasi.
Menghadapi pemeriksaan bea cukai atau sengketa atas klasifikasi dan valuasi.
Memerlukan penyusunan atau review kontrak jual beli internasional (Sales Contract).
Barang impor disita atau ditahan oleh bea cukai.
Ingin memanfaatkan fasilitas perizinan kawasan berikat atau free trade agreement.
UU 17/2006 tentang Perubahan UU 10/1995 tentang Kepabeanan mengatur ketentuan kepabeanan Indonesia. Perdagangan internasional juga tunduk pada WTO rules, Incoterms, dan bilateral/multilateral trade agreements. Setiap produk memiliki ketentuan ekspor impor yang berbeda berdasarkan HS code dan regulasi sektoral.
Kami mendampingi berbagai importir dan eksportir di Surabaya — dari perusahaan manufaktur yang mengimpor bahan baku hingga trading company yang mengekspor produk jadi. Kami memahami prosedur bea cukai dan regulasi sektoral yang berlaku di Pelabuhan Tanjung Perak.
Pengurusan NIB, API (Angka Pengenal Importir), dan perizinan sektoral untuk kegiatan ekspor impor.
Review klasifikasi HS code, valuasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.
Penyusunan Sales Contract berdasarkan Incoterms dan hukum yang berlaku.
Pembelaan terhadap pemeriksaan, keberatan, dan sengketa kepabeanan.
Ya. Untuk melakukan impor, perusahaan harus memiliki NIB yang juga berfungsi sebagai API. API-U (Umum) untuk impor untuk dipakai sendiri, API-P (Produsen) untuk impor bahan baku untuk produksi. Pengurusan dilakukan melalui sistem OSS.
Pengacara kontrak bisnis di Surabaya untuk drafting, review, dan negosiasi perjanjian komersial — pasokan, distribusi, joint venture, dan perjanjian kerja sama di Jawa Timur.
Pengacara industri manufaktur di Surabaya. Pendampingan hukum pabrik — perizinan, ketenagakerjaan, kontrak pasokan, kepatuhan lingkungan, dan sengketa di Jawa Timur.
Pengacara logistik di Surabaya. Hukum transportasi, kontrak logistik, pengiriman barang, klaim cargo, dan kepatuhan supply chain untuk perusahaan logistik di Jawa Timur.
Pengacara perdagangan di Surabaya. Kontrak distribusi, perjanjian agen, franchising, dan kepatuhan regulasi perdagangan untuk perusahaan trading di Jawa Timur.
Ceritakan kebutuhan perdagangan internasional Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.