Integra Law Office
Integra Law Office
Surabaya · Jawa Timur · Indonesia

Pengacara Perdagangan Surabaya — Kontrak Distribusi, Agen, dan Regulasi Trading

Integra Law Office mendampingi perusahaan perdagangan di Surabaya dalam kontrak distribusi, perjanjian agen, franchising, dan kepatuhan regulasi perdagangan. Sektor perdagangan menyumbang 26,97% PDRB Surabaya — kami memahami dinamika hukumnya.

Hukum perdagangan di pusat bisnis Jawa Timur.

Surabaya adalah pusat perdagangan grosir terbesar di Jawa Timur, dengan pusat-pusat perdagangan seperti Pasar Turi, Kembang Jepun, dan berbagai pusat grosir modern. Sektor perdagangan menyumbang hampir seperempat PDRB kota, menjadikannya sektor ekonomi dominan.

Perusahaan perdagangan menghadapi tantangan hukum yang khas — kontrak distribusi dan keagenan yang kompleks, kepatuhan terhadap regulasi perdagangan, perlindungan konsumen, dan sengketa dengan supplier atau pelanggan. Pengacara yang memahami praktik perdagangan lokal memberikan keunggulan signifikan.

Kapan perusahaan perdagangan memerlukan pengacara.

  • Menyusun atau mereview kontrak distribusi, keagenan, atau franchise.

  • Sengketa dengan distributor, agen, atau franchisee.

  • Memerlukan perizinan perdagangan — SIUP, NIB, dan perizinan sektoral.

  • Isu perlindungan konsumen atau labeling produk.

  • Memerlukan restrukturisasi jaringan distribusi.

Kerangka hukum perdagangan.

UU 7/2014 tentang Perdagangan mengatur kegiatan perdagangan di Indonesia — termasuk ketentuan tentang distribusi, keagenan, dan franchising. PP 42/2021 tentang Perjanjian Kemitraan mengatur ketentuan khusus tentang distribusi dan keagenan. Setiap perjanjian distribusi dan keagenan harus memenuhi standar yang ditetapkan.

Pengalaman kami di sektor perdagangan.

Kami telah mendampingi berbagai perusahaan trading dan distribusi di Surabaya — dari penyusunan jaringan distribusi nasional hingga penyelesaian sengketa dengan distributor dan agen. Kami memahami dinamika hubungan principal-distributor di pasar Indonesia.

Layanan Hukum Perdagangan

Kontrak Distribusi & Keagenan

Penyusunan dan review perjanjian distribusi, keagenan, dan franchise.

Perizinan Perdagangan

SIUP, NIB, dan perizinan sektoral untuk kegiatan perdagangan.

Sengketa Distribusi

Penyelesaian sengketa dengan distributor, agen, atau franchisee.

Perlindungan Konsumen

Kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, labeling, dan standar produk.

Pertanyaan Umum

Apa bedanya distribusi dan keagenan?

Distributor membeli produk dari principal dan menjual kembali atas nama sendiri — ia menanggung risiko kepemilikan barang. Agen bertindak atas nama principal dan mendapatkan komisi — ia tidak memiliki barang. Implikasi hukum, pajak, dan tanggung jawab keduanya berbeda signifikan.

Permintaan konsultasi perdagangan.

Ceritakan kebutuhan hukum perdagangan Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.

+62 852 3534 7751info@integralaw.id
Jl. Juwono No.7-8, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya