Kontrak Distribusi & Keagenan
Penyusunan dan review perjanjian distribusi, keagenan, dan franchise.
Integra Law Office mendampingi perusahaan perdagangan di Surabaya dalam kontrak distribusi, perjanjian agen, franchising, dan kepatuhan regulasi perdagangan. Sektor perdagangan menyumbang 26,97% PDRB Surabaya — kami memahami dinamika hukumnya.
Surabaya adalah pusat perdagangan grosir terbesar di Jawa Timur, dengan pusat-pusat perdagangan seperti Pasar Turi, Kembang Jepun, dan berbagai pusat grosir modern. Sektor perdagangan menyumbang hampir seperempat PDRB kota, menjadikannya sektor ekonomi dominan.
Perusahaan perdagangan menghadapi tantangan hukum yang khas — kontrak distribusi dan keagenan yang kompleks, kepatuhan terhadap regulasi perdagangan, perlindungan konsumen, dan sengketa dengan supplier atau pelanggan. Pengacara yang memahami praktik perdagangan lokal memberikan keunggulan signifikan.
Menyusun atau mereview kontrak distribusi, keagenan, atau franchise.
Sengketa dengan distributor, agen, atau franchisee.
Memerlukan perizinan perdagangan — SIUP, NIB, dan perizinan sektoral.
Isu perlindungan konsumen atau labeling produk.
Memerlukan restrukturisasi jaringan distribusi.
UU 7/2014 tentang Perdagangan mengatur kegiatan perdagangan di Indonesia — termasuk ketentuan tentang distribusi, keagenan, dan franchising. PP 42/2021 tentang Perjanjian Kemitraan mengatur ketentuan khusus tentang distribusi dan keagenan. Setiap perjanjian distribusi dan keagenan harus memenuhi standar yang ditetapkan.
Kami telah mendampingi berbagai perusahaan trading dan distribusi di Surabaya — dari penyusunan jaringan distribusi nasional hingga penyelesaian sengketa dengan distributor dan agen. Kami memahami dinamika hubungan principal-distributor di pasar Indonesia.
Penyusunan dan review perjanjian distribusi, keagenan, dan franchise.
SIUP, NIB, dan perizinan sektoral untuk kegiatan perdagangan.
Penyelesaian sengketa dengan distributor, agen, atau franchisee.
Kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, labeling, dan standar produk.
Distributor membeli produk dari principal dan menjual kembali atas nama sendiri — ia menanggung risiko kepemilikan barang. Agen bertindak atas nama principal dan mendapatkan komisi — ia tidak memiliki barang. Implikasi hukum, pajak, dan tanggung jawab keduanya berbeda signifikan.
Konsultan hukum bisnis di Surabaya untuk UMKM, korporasi, dan investor. Pendampingan kepatuhan, kontrak, perizinan, dan advisory hukum berkelanjutan di Jawa Timur.
Pengacara kontrak bisnis di Surabaya untuk drafting, review, dan negosiasi perjanjian komersial — pasokan, distribusi, joint venture, dan perjanjian kerja sama di Jawa Timur.
Pengacara industri manufaktur di Surabaya. Pendampingan hukum pabrik — perizinan, ketenagakerjaan, kontrak pasokan, kepatuhan lingkungan, dan sengketa di Jawa Timur.
Pengacara ekspor impor di Surabaya. Hukum perdagangan internasional, perizinan ekspor impor, bea cukai, dan sengketa perdagangan untuk importir dan eksportir di Jawa Timur.
Ceritakan kebutuhan hukum perdagangan Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.