Integra Law Office
Integra Law Office
Surabaya · Jawa Timur · Indonesia

Kepailitan Perusahaan Surabaya — Likuidasi, Kurator, dan Representasi di Pengadilan Niaga

Integra Law Office menangani perkara kepailitan perusahaan di Pengadilan Niaga Surabaya — mewakili debitur yang menghadapi gugatan pailit maupun kreditur yang ingin mengajukan permohonan kepailitan. Kami memastikan hak-hak klien terlindungi sepanjang proses likuidasi.

Kepailitan: konsekuensi hukum yang harus ditangani dengan tepat.

Kepailitan terjadi ketika debitur dinyatakan tidak mampu membayar utangnya oleh Pengadilan Niaga. Konsekuensinya adalah pengambilalihan aset debitur oleh kurator untuk dilikuidasi dan dibagikan kepada kreditur sesuai hak prioritas. Bagi perusahaan di Surabaya, kepailitan berarti penghentian operasional dan kehilangan kontrol atas aset.

Namun, kepailitan bukan akhir segalanya. Debitur memiliki hak untuk membela diri, menegosiasikan dengan kreditur, atau mengajukan PKPU sebagai alternatif. Kreditur juga harus memastikan tagihannya terverifikasi dan mendapat pembagian yang adil.

Kapan Anda memerlukan pengacara kepailitan.

  • Perusahaan Anda digugat pailit oleh kreditur dan Anda ingin membela diri atau mengajukan alternatif.

  • Sebagai kreditur, Anda ingin mengajukan permohonan kepailitan terhadap debitur yang tidak kooperatif.

  • Memerlukan representasi dalam proses verifikasi tagihan dan pembagian aset.

  • Ingin memastikan proses likuidasi berjalan transparan dan sesuai hukum.

Hukum kepailitan di Indonesia.

UU 37/2004 mengatur bahwa debitur dapat dinyatakan pailit jika memiliki dua atau lebih kreditur dan gagal membayar sedikitnya satu utang yang sudah jatuh tempo. Setelah pernyataan pailit, kurator mengambil alih pengurusan dan pemberesan harta kekayaan debitur.

Cara kami menangani perkara kepailitan.

Untuk debitur, kami menganalisis kekuatan gugatan kepailitan, mengidentifikasi pembelaan, dan mengeksplorasi alternatif seperti PKPU. Untuk kreditur, kami memastikan tagihan terverifikasi dengan benar dan pembagian aset sesuai hak prioritas.

Layanan Kepailitan

Gugatan Kepailitan

Pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap debitur yang tidak membayar utang.

Pembelaan Kepailitan

Membela debitur terhadap gugatan pailit dan mengeksplorasi alternatif.

Verifikasi Tagihan

Memastikan tagihan kreditur diakui dalam proses kepailitan.

Pengawasan Likuidasi

Mengawasi proses kurator dan pembagian aset untuk memastikan transparansi.

Pertanyaan Umum

Apa konsekuensi perusahaan dinyatakan pailit?

Perusahaan pailit kehilangan hak mengurus dan menguasai kekayaannya — kurator mengambil alih. Seluruh aset dilikuidasi dan dibagikan kepada kreditur. Direksi dapat dimintai pertanggungjawaban jika terbukti melakukan perbuatan yang merugikan.

Permintaan konsultasi kepailitan.

Ceritakan situasi kepailitan yang Anda hadapi. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.

+62 852 3534 7751info@integralaw.id
Jl. Juwono No.7-8, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya