Subrogasi & Recovery
Penanganan hak subrogasi dan pengejaran recovery dari pihak ketiga.
Integra Law Office menangani recovery klaim asuransi di Surabaya — mewakili perusahaan asuransi dalam proses subrogasi dan recovery, serta membantu tertanggung dalam proses klaim. Kami memaksimalkan recovery rate melalui negosiasi dan litigasi.
Recovery klaim asuransi adalah proses di mana perusahaan asuransi mengejar pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian yang telah dibayar klaimnya — melalui hak subrogasi. Di Surabaya, dengan banyaknya perusahaan manufaktur, logistik, dan perdagangan, recovery asuransi menjadi kegiatan rutin yang memerlukan keahlian hukum khusus.
Hak subrogasi diatur dalam Pasal 284 KUHD dan memberikan perusahaan asuransi hak untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Namun, mengeksekusi hak ini memerlukan investigasi, pembuktian, dan seringkali litigasi.
Perusahaan asuransi yang telah membayar klaim dan ingin mengejar recovery dari pihak ketiga.
Tertanggung yang mengalami kesulitan dalam proses klaim asuransi.
Memerlukan investigasi dan pembuktian untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Ingin memaksimalkan recovery rate melalui negosiasi atau litigasi.
Pasal 284 KUH Dagang mengatur hak subrogasi — perusahaan asuransi yang telah membayar klaim menggantikan hak tertanggung untuk menuntut pihak ketiga. Proses recovery dapat dilakukan melalui negosiasi, mediasi, atau gugatan perdata di pengadilan.
Kami melakukan investigasi menyeluruh untuk menetapkan pihak bertanggung jawab, menghitung kerugian secara akurat, dan mengejar recovery melalui jalur yang paling efektif — negosiasi atau litigasi. Kami juga membantu penanganan klaim dari sisi tertanggung.
Penanganan hak subrogasi dan pengejaran recovery dari pihak ketiga.
Pendampingan proses klaim asuransi dari sisi tertanggung.
Investigasi dan pembuktian untuk menetapkan tanggung jawab pihak ketiga.
Gugatan perdata untuk recovery piutang asuransi melalui pengadilan.
Recovery melalui negosiasi biasanya memerlukan 1-3 bulan. Jika memerlukan litigasi, proses dapat memakan waktu 6-12 bulan tergantung kompleksitas. Kami mengutamakan penyelesaian melalui negosiasi untuk mempercepat recovery.
Pengacara keuangan di Surabaya untuk fasilitas kredit, jaminan fidusia, hak tanggungan, trade finance, dan restrukturisasi utang. Mendampingi bank dan borrower di Jawa Timur.
Pengacara sengketa bisnis di Surabaya untuk litigasi komersial, gugatan wanprestasi, sengketa pemegang saham, dan arbitrase. Mewakili klien di pengadilan Jawa Timur.
Pengacara asuransi di Surabaya untuk klaim asuransi ditolak, sengketa polis, subrogasi, dan bad faith. Mewakili tertanggung perorangan dan korporasi di Jawa Timur.
Pengacara subrogasi asuransi di Surabaya. Menangani gugatan subrogasi, pembelaan terhadap klaim subrogasi, dan penyelesaian sengketa antara penanggung dan pihak bertanggung jawab.
Ceritakan kebutuhan recovery asuransi Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.