Integra Law Office
Integra Law Office
Surabaya · Jawa Timur · Indonesia

Pengacara Shareholder Agreement Surabaya — Perjanjian Pemegang Saham yang Melindungi Investasi

Integra Law Office menyusun dan menegosiasikan shareholder agreement di Surabaya — dari pengaturan tata kelola, proteksi minoritas, mekanisme deadlock, hingga exit strategy. Kami memastikan setiap SHA melindungi posisi Anda dalam perusahaan.

Mengapa shareholder agreement kritis bagi bisnis Surabaya.

Banyak perusahaan di Surabaya didirikan dan beroperasi hanya dengan anggaran dasar — tanpa perjanjian pemegang saham (SHA) yang komprehensif. Ketika hubungan antara pemegang saham memburuk, tidak ada mekanisme hukum yang mengatur penyelesaian konflik, pembatasan transfer saham, atau proteksi hak minoritas.

Shareholder agreement adalah kontrak antar pemegang saham yang mengatur hubungan internal yang tidak tercakup oleh anggaran dasar. SHA yang baik mengatur: quorum dan voting, veto rights, dividend policy, transfer restrictions, drag-along dan tag-along rights, put/call options, dan deadlock resolution.

Putusan Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa SHA mengikat para pihak secara kontraktual. Namun, untuk kepastian hukum tertinggi — terutama terhadap pihak ketiga — klausul kunci SHA sebaiknya tercermin dalam anggaran dasar perusahaan.

Kapan Anda memerlukan pengacara shareholder agreement.

  • Mendirikan perusahaan bersama mitra bisnis dan ingin mengatur hak dan kewajiban setiap pemegang saham secara jelas.

  • Investor yang memerlukan proteksi hak minoritas — termasuk veto rights atas keputusan material.

  • Pemegang saham mayoritas yang ingin memiliki mekanisme drag-along untuk memaksa penjualan bersama.

  • Mengalami deadlock dengan mitra dan memerlukan mekanisme penyelesaian yang telah disepakati sebelumnya.

  • Ingin membatasi transfer saham kepada pihak yang tidak disetujui (right of first refusal).

  • Merencanakan exit strategy — termasuk put/call options dan mekanisme valuasi saham.

Hukum perjanjian pemegang saham di Indonesia.

UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur struktur korporasi dasar — termasuk hak suara, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan direksi/komisaris. Namun UU ini tidak mengatur hubungan kontraktual antar pemegang saham secara detail.

Shareholder agreement di Indonesia berlaku sebagai kontrak perdata berdasarkan UU 24/2011 tentang Perjanjian. SHA dapat mengatur hal-hal yang tidak bertentangan dengan UU Perseroan — termasuk komitmen investasi tambahan, non-compete, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Untuk perusahaan dengan investor asing (PMA), SHA juga harus memperhatikan ketentuan UU 25/2007 tentang Penanaman Modal dan Daftar Positif Investasi.

Bagaimana kami menyusun shareholder agreement.

Kami memulai dengan memahami dinamika kepemilikan dan kekuatan tawar setiap pihak. Setiap SHA kami dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan dengan fleksibilitas — tidak terlalu ketat hingga menghambat operasional, namun cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan.

Kami fokus pada klausul yang paling sering menjadi sumber konflik: transfer saham, dividend policy, pengangkatan/pemberhentian direksi, dan deadlocks. Setiap klausul dirancang dengan skenario terburuk di pikiran.

Layanan Shareholder Agreement

Penyusunan SHA Baru

Drafting shareholders agreement dari awal — disesuaikan dengan struktur kepemilikan dan kebutuhan bisnis.

Review dan Negosiasi SHA

Review SHA yang diusulkan mitra atau investor, negosiasi klausul, dan penyusunan counter-proposal.

Proteksi Minoritas

Klausul veto rights, tag-along rights, dan anti-dilution untuk melindungi posisi pemegang saham minoritas.

Mekanisme Exit

Put/call options, drag-along rights, dan mekanisme valuasi saham untuk exit yang terstruktur.

Integrasi ke Anggaran Dasar

Penyesuaian anggaran dasar perusahaan agar konsisten dengan klausul kunci SHA.

Pertanyaan Umum

Apa bedanya SHA dan anggaran dasar?

Anggaran dasar (AD) adalah dokumen publik yang mengatur hubungan perusahaan dengan pihak ketiga dan pemegang saham secara umum. SHA adalah kontrak privat antar pemegang saham yang mengatur hubungan internal secara lebih detail — termasuk komitmen yang tidak tercantum dalam AD. SHA lebih fleksibel dan dapat dijaga kerahasiaannya.

Apa itu drag-along dan tag-along rights?

Drag-along right memungkinkan pemegang saham mayoritas memaksa pemegang saham minoritas untuk menjual saham mereka bersama dalam transaksi penjualan perusahaan. Tag-along right adalah kebalikannya — pemegang saham minoritas berhak ikut menjual sahamnya dengan harga dan kondisi yang sama. Kedua mekanisme ini menyeimbangkan kepentingan mayoritas dan minoritas.

Apakah SHA wajib didaftarkan?

Tidak. SHA adalah perjanjian kontraktual antar pihak dan tidak perlu didaftarkan. Namun, perubahan anggaran dasar yang mengacu pada SHA harus didaftarkan melalui sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Permintaan konsultasi privat.

Ceritakan kebutuhan shareholder agreement Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.

+62 852 3534 7751info@integralaw.id
Jl. Juwono No.7-8, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya