Legal Retainer
Paket pendampingan hukum bulanan atau tahunan dengan jam konsultasi dan scope kerja yang disepakati di muka.
Integra Law Office menyediakan layanan pengacara perusahaan bagi bisnis di Surabaya yang membutuhkan pendampingan hukum berkelanjutan — retainer, corporate secretarial, pengurusan RUPS, perizinan, dan advisory sehari-hari. Kami menjadi perpanjangan tim hukum internal Anda.
Banyak perusahaan di Surabaya — khususnya menengah dan besar — tidak memiliki tim legal internal yang memadai. Padahal kebutuhan hukum operasional muncul setiap hari: kontrak baru yang perlu direview, perizinan yang harus diperpanjang, kebijakan ketenagakerjaan yang perlu diperbarui, atau permintaan data dari regulator.
Pengacara perusahaan berfungsi seperti in-house counsel eksternal — memahami bisnis secara mendalam, tersedia untuk konsultasi rutin, dan proaktif mengidentifikasi risiko hukum sebelum berkembang menjadi masalah. Di Integra, kami membangun hubungan jangka panjang dengan klien perusahaan kami.
Kami sudah terbiasa mendampingi perusahaan manufaktur di kawasan industri Surabaya, perusahaan perdagangan di pusat kota, dan perusahaan jasa yang berkembang pesat. Setiap klien memiliki kebutuhan unik, dan kami menyesuaikan cakupan layanan sesuai kondisi nyata.
Frekuensi kebutuhan hukum cukup tinggi (lebih dari 2-3 kali sebulan) sehingga fee per proyek menjadi tidak efisien.
Memerlukan pengurusan RUPS tahunan dan laporan ke AHU secara konsisten setiap tahun.
Sedang dalam fase ekspansi — membuka cabang, menambah lini bisnis, atau menerima investasi — dan memerlukan pendampingan intensif.
Ingin memiliki nomor WhatsApp yang bisa dihubungi kapan saja untuk pertanyaan hukum darurat.
Membutuhkan review kontrak secara rutin karena volume transaksi bisnis tinggi.
Perusahaan terdaftar atau berencana IPO dan memerlukan kepatuhan berkelanjutan.
Setiap PT di Indonesia berkewajiban menyelenggarakan RUPS tahunan minimal sekali dalam 6 bulan setelah tahun buku berakhir, sesuai UU 40/2007. Perusahaan juga wajib melaporkan perubahan data perusahaan ke AHU, memperbarui perizinan OSS, dan memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan ketenagakerjaan.
PP 8/2021 tentang Modal Perusahaan mengatur ketentuan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor yang harus dipenuhi perusahaan. Bagi perusahaan dengan penanaman modal asing, terdapat kewajiban tambahan berupa pelaporan LKPM ke BKPM dan kepatuhan terhadap daftar positif investasi.
Setiap klien retainer mendapat partner dedicated yang memahami bisnis mereka secara mendalam. Kami tidak bergilir-gilir — satu partner bertanggung jawab penuh atas kualitas layanan hukum yang diberikan.
Kami menyediakan SLA respons yang jelas: pertanyaan rutin dijawab dalam 24 jam, urusan darurat dalam 4 jam. Setiap quarter kami mengirimkan laporan hukum yang merangkum pekerjaan yang dilakukan dan mengantisipasi kebutuhan periode berikutnya.
Paket pendampingan hukum bulanan atau tahunan dengan jam konsultasi dan scope kerja yang disepakati di muka.
Pengurusan RUPS, laporan AHU, perubahan anggaran dasar, dan administrasi korporasi lainnya.
Review dan negosiasi kontrak operasional — pembelian, penjualan, sewa, kerja sama, dan perjanjian kerja.
Pendampingan OSS, perpanjangan izin, dan penyesuaian perizinan saat perubahan model bisnis.
Penyusunan PKWT/PKWTT, company regulation, SOP PHK, dan penanganan sengketa PHI.
Legal retainer adalah perjanjian pendampingan hukum berkelanjutan antara perusahaan dan kantor hukum. Klien membayar fee tetap bulanan atau tahunan, dan mendapat akses ke pengacara untuk konsultasi, review dokumen, dan pekerjaan hukum rutin sesuai scope yang disepakati.
Biaya retainer disesuaikan dengan cakupan kerja dan ukuran perusahaan. Untuk perusahaan menengah, paket retainer biasanya mulai dari Rp5-15 juta per bulan. Kami menyusun proposal setelah memahami kebutuhan spesifik perusahaan Anda.
Ya, kami juga menerima klien proyek-based untuk kebutuhan spesifik seperti review kontrak, pendirian perusahaan, atau pengurusan izin. Namun retainer lebih ekonomis untuk perusahaan dengan kebutuhan hukum rutin.
Pengacara korporasi berpengalaman di Surabaya. Pendampingan pendirian PT, tata kelola, RUPS, kepatuhan regulasi, dan penyelesaian sengketa korporasi di Jawa Timur.
Konsultan hukum bisnis di Surabaya untuk UMKM, korporasi, dan investor. Pendampingan kepatuhan, kontrak, perizinan, dan advisory hukum berkelanjutan di Jawa Timur.
Pengacara kontrak bisnis di Surabaya untuk drafting, review, dan negosiasi perjanjian komersial — pasokan, distribusi, joint venture, dan perjanjian kerja sama di Jawa Timur.
Pengacara PMA di Surabaya untuk pendirian perusahaan penanaman modal asing, perizinan OSS RBA, BKPM, LKPM, dan pendampingan regulasi bagi investor asing di Jawa Timur.
Ceritakan kebutuhan hukum perusahaan Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.
Terakhir ditinjau: · oleh Budiarmanto Setyo Hutomo, S.H., M.H.