M&A Due Diligence
Legal due diligence terstruktur — korporasi, perizinan, kontrak, litigasi, dan kepatihan untuk target perusahaan.
Integra Law Office menangani transaksi merger dan akuisisi untuk klien di Surabaya dan Jawa Timur — dari due diligence dan penyusunan share purchase agreement hingga notifikasi KPPU dan integrasi pasca-closing. Setiap transaksi dipimpin langsung oleh partner.
Surabaya dan sekitarnya adalah lokasi strategis bagi transaksi M&A di Indonesia timur — akuisisi pabrik manufaktur, penggabungan perusahaan perdagangan, dan investasi asing melalui pembelian saham. Kawasan industri Rungkut, Jabon, dan Margomulyo menjadi sasaran akuisisi bagi investor domestik dan internasional.
Transaksi M&A di Indonesia melibatkan multiple layer regulasi: UU 40/2007 untuk prosedur merger PT, Perkom KPPU 3/2023 untuk notifikasi merger, regulasi BKPM untuk transaksi yang melibatkan PMA, dan ketentuan OJK untuk perusahaan terdaftar. Setiap layer memiliki tenggat waktu dan konsekuensi yang berbeda.
Kami telah mendampingi klien dalam transaksi akuisisi di sektor manufaktur, petrokimia, dan perdagangan di Jawa Timur — termasuk due diligence perizinan, negosiasi SPA, dan penanganan closing deliverables.
Berencana mengakuisisi perusahaan di Surabaya dan memerlukan due diligence menyeluruh sebelum menandatangani SPA.
Menjual bisnis atau divisi dan memerlukan pendampingan sell-side — dari persiapan data room hingga closing.
Melakukan merger entitas afiliasi dan perlu memastikan prosedur UU 40/2007 dan KPPU terpenuhi.
Investor asing yang ingin membeli perusahaan Indonesia melalui skema share deal atau asset deal.
Memerlukan penyusunan atau review Share Purchase Agreement (SPA) yang melindungi posisi Anda.
Transaksi telah closing dan memerlukan pendampingan post-closing — integrasi, earn-out disputes, atau warranty claims.
UU 40/2007 mengatur prosedur merger PT, termasuk kewajiban RUPS, pengumuman di surat kabar, dan hak pension pemegang saham yang menolak merger. Perkom KPPU 3/2023 mengatur kewajiban notifikasi merger bagi transaksi yang memenuhi ambang batas tertentu — termasuk combined asset value dan revenue thresholds.
Untuk transaksi yang melibatkan perusahaan asing, BKPM mengatur transfer kepemilikan saham PMA. Untuk perusahaan terdaftar, OJK mengatur kewajiban pengungkapan dan tender offer.
Kami memulai setiap transaksi dengan pemahaman menyeluruh atas commercial rationale — mengapa transaksi ini penting, apa yang diharapkan masing-masing pihak, dan di mana risiko terbesar. Dari situ, kami menyusun rencana kerja yang mencakup seluruh siklus transaksi.
Untuk buy-side, kami melakukan due diligence yang terstruktur dan menyusun SPA yang memberikan proteksi maksimal. Untuk sell-side, kami membantu mempersiapkan data room dan menegosiasikan representasi serta warranty yang proporsional.
Legal due diligence terstruktur — korporasi, perizinan, kontrak, litigasi, dan kepatihan untuk target perusahaan.
Penyusunan dan negosiasi SPA dengan proteksi komprehensif — representations, warranties, indemnities, dan closing conditions.
Struktur dan dokumentasi pembelian aset — termasuk transfer perizinan, karyawan, dan kontrak.
Penyusunan dan pengajuan notifikasi merger ke KPPU sesuai Perkom 3/2023.
Pendampingan pasca-closing — integrasi legal, transfer aset, dan penanganan warranty claims.
Timeline bervariasi tergantung kompleksitas. Due diligence memerlukan 2-6 minggu. Negosiasi dan penyusunan SPA 2-4 minggu. Closing dan post-closing 2-4 minggu. Total biasanya 2-4 bulan. Notifikasi KPPU (jika diperlukan) memerlukan 30-90 hari kerja.
Notifikasi merger wajib diajukan jika nilai aset gabungan atau penjualan gabungan melampaui ambang batas tertentu yang ditetapkan KPPU. Perkom KPPU 3/2023 mengatur threshold terbaru. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp25 miliar.
Pada share deal, pembeli mengakuisisi saham perusahaan target dan mewarisi seluruh aset dan kewajibannya. Pada asset deal, pembeli hanya membeli aset-aset tertentu. Pilihan tergantung pada profil risiko, efisiensi pajak, dan tujuan transaksi.
Pengacara korporasi berpengalaman di Surabaya. Pendampingan pendirian PT, tata kelola, RUPS, kepatuhan regulasi, dan penyelesaian sengketa korporasi di Jawa Timur.
Legal due diligence di Surabaya untuk transaksi M&A, investasi, dan audit internal. Review korporasi, perizinan, kontrak, litigasi, dan kepatuhan perusahaan di Jawa Timur.
Pengacara joint venture di Surabaya untuk penyusunan perjanjian JV, struktur SPV, tata kelola, pembagian keuntungan, dan mekanisme exit bagi mitra lokal dan asing di Jawa Timur.
Pengacara shareholder agreement di Surabaya untuk penyusunan, review, dan penegakan perjanjian pemegang saham — termasuk deadlock, drag-along, tag-along, dan exit mechanism.
Ceritakan transaksi M&A yang Anda rencanakan. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.
Terakhir ditinjau: · oleh Budiarmanto Setyo Hutomo, S.H., M.H.