Restrukturisasi Utang
Negosiasi rescheduling, reconditioning, dan restructuring dengan kreditur.
Integra Law Office membela debitur perusahaan di Surabaya yang menghadapi tekanan kreditur — restrukturisasi utang, pembelaan terhadap gugatan dan eksekusi, serta negosiasi workout yang proporsional.
Perusahaan yang mengalami tekanan keuangan di Surabaya bukan berarti tidak punya pilihan. Debitur memiliki hak hukum — hak untuk menegosiasikan restrukturisasi, hak untuk membela terhadap eksekusi yang tidak sah, dan hak untuk mengajukan PKPU sebagai perlindungan.
Langkah pertama yang paling penting adalah mencari bantuan hukum sebelum kreditur mengambil tindakan. Semakin awal debitur terlibat pengacara, semakin banyak opsi yang tersedia.
Menerima somasi atau ancaman eksekusi dari kreditur.
Tidak mampu membayar utang yang sudah jatuh tempo dan memerlukan restrukturisasi.
Kreditur mengeksekusi jaminan secara tidak sesuai prosedur.
Ingin mengajukan PKPU sebagai perlindungan sambil menyusun rencana.
Debitur memiliki hak untuk menegosiasikan restrukturisasi, membela terhadap eksekusi yang tidak sah, dan mengajukan PKPU. UU 37/2004 memberikan perlindungan kepada debitur melalui mekanisme PKPU yang memberikan moratorium pembayaran.
Kami menganalisis seluruh portofolio utang klien, mengidentifikasi opsi restrukturisasi, dan bernegosiasi dengan kreditur untuk mencapai kesepakatan yang realistis. Jika diperlukan, kami membantu mengajukan PKPU.
Negosiasi rescheduling, reconditioning, dan restructuring dengan kreditur.
Membela terhadap eksekusi jaminan yang tidak sesuai prosedur.
Penyusunan perjanjian workout yang memberikan ruang pemulihan.
Pengajuan PKPU sebagai mekanisme perlindungan dan restrukturisasi.
Jangan mengabaikan somasi. Segera konsultasikan dengan pengacara untuk menilai kekuatan tuntutan dan mengeksplorasi opsi. Respons yang tepat waktu menunjukkan itikad baik dan memberikan ruang negosiasi.
Pengacara keuangan di Surabaya untuk fasilitas kredit, jaminan fidusia, hak tanggungan, trade finance, dan restrukturisasi utang. Mendampingi bank dan borrower di Jawa Timur.
Pengacara PKPU di Surabaya untuk penundaan kewajiban pembayaran utang di Pengadilan Niaga. Mewakili debitur dan kreditur dalam proses PKPU di Jawa Timur.
Restrukturisasi kredit macet di Surabaya — rescheduling, reconditioning, standstill agreement, dan workout. Mendampingi kreditur dan debitur dalam penyelesaian NPL di Jawa Timur.
Pengacara kreditur di Surabaya. Penagihan piutang perusahaan, somasi, eksekusi jaminan, dan penyelesaian kredit macet untuk bank dan perusahaan di Jawa Timur.
Ceritakan situasi keuangan perusahaan Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.