Integra Law Office
Integra Law Office
Surabaya · Jawa Timur · Indonesia

Pengacara Kreditur Surabaya — Penagihan Piutang, Somasi, dan Eksekusi Jaminan

Integra Law Office membantu kreditur di Surabaya menagih piutang perusahaan — melalui somasi, negosiasi, eksekusi jaminan, dan litigasi. Kami memaksimalkan recovery rate untuk bank, perusahaan multifinance, dan perusahaan dengan piutang macet.

Penagihan piutang yang profesional dan efektif.

Piutang macet adalah masalah klasik bagi setiap kreditur — bank, multifinance, dan perusahaan dengan penjualan kredit. Di Surabaya, dengan ribuan perusahaan yang beroperasi, piutang macet adalah realitas yang memerlukan penanganan sistematis.

Penagihan yang profesional dimulai dengan somasi formal, dilanjutkan dengan negosiasi, dan jika perlu dieksekusi melalui jalur hukum. Pendekatan yang terstruktur memaksimalkan peluang penyelesaian sambil menjaga hubungan bisnis.

Kapan kreditur memerlukan pengacara.

  • Debitur tidak membayar piutang yang sudah jatuh tempo.

  • Somasi internal tidak menghasilkan dan memerlukan somasi hukum formal.

  • Ingin mengeksekusi jaminan fidusia atau hak tanggungan.

  • Pertimbangkan apakah perlu mengajukan PKPU atau kepailitan.

Opsi hukum penagihan piutang.

Kreditur memiliki beberapa opsi hukum: somasi, gugatan wanprestasi, eksekusi jaminan (fidusia, hak tanggungan), gugatan perbuatan melawan hukum, dan pengajuan PKPU/kepailitan. Pilihan tergantung pada jenis piutang, ketersediaan jaminan, dan kondisi keuangan debitur.

Cara kami menagih piutang.

Kami melakukan analisis menyeluruh atas piutang, jaminan, dan kondisi debitur untuk merekomendasikan strategi yang paling efektif. Kami mengutamakan penyelesaian melalui negosiasi, namun siap mengeksekusi jaminan atau litigasi jika diperlukan.

Layanan Kreditur

Somasi & Penagihan

Somasi hukum formal dan negosiasi penyelesaian piutang.

Eksekusi Jaminan

Eksekusi fidusia, hak tanggungan, dan jaminan lainnya.

Gugatan Wanprestasi

Litigasi untuk penagihan piutang melalui pengadilan.

PKPU & Kepailitan

Pengajuan PKPU atau kepailitan terhadap debitur yang tidak kooperatif.

Pertanyaan Umum

Berapa lama proses penagihan piutang melalui pengacara?

Somasi dan negosiasi biasanya 2-4 minggu. Litigasi 6-12 bulan. Eksekusi jaminan 1-3 bulan. Kami selalu mengutamakan penyelesaian tercepat yang memberikan recovery terbaik.

Permintaan konsultasi penagihan.

Ceritakan piutang yang perlu ditagih. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.

+62 852 3534 7751info@integralaw.id
Jl. Juwono No.7-8, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya