Gugatan PMH
Pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti kerugian material dan immaterial.
Integra Law Office menangani gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Surabaya — kerugian akibat kelalaian, pencemaran nama baik, penipuan, dan perbuatan hukum lainnya yang merugikan. Kami mewakili penggugat maupun tergugat.
Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) mencakup tidak hanya pelanggaran undang-undang, tetapi juga pelanggaran hak subjektif, pelanggaran prinsip kepatutan, dan kelalaian yang merugikan pihak lain. Di Surabaya, gugatan PMH lazim digunakan dalam konteks bisnis — kerugian akibat misrepresentasi, pencemaran nama baik korporasi, dan penyalahgunaan posisi.
Pasal 1365 KUH Perdata mengatur dasar gugatan PMH: perbuatan melawan hukum, kelalaian, kerugian, dan hubungan kausalitas antara perbuatan dan kerugian. Membuktikan keempat elemen ini memerlukan strategi pembuktian yang matang.
Mengalami kerugian finansial akibat tindakan pihak lain yang melawan hukum — penipuan, misrepresentasi, atau pencemaran nama baik.
Digugat PMH dan memerlukan pembelaan terhadap tuntutan yang tidak berdasar.
Direksi atau pejabat perusahaan menghadapi gugatan tanggung jawab pribadi atas keputusan korporasi.
Memerlukan permohonan sita jaminan untuk mengamankan aset tergugat selama proses persidangan.
Pasal 1365-1380 KUH Perdata mengatur perbuatan melawan hukum. Mahkamah Agung telah memperluas definisi PMH melampaui pelanggaran undang-undang, mencakup pelanggaran hak subjektif dan prinsip kepatutan dalam kehidupan sosial. Putusan MA No. 179 K/Sip/1961 menjadi yurisprudensi penting.
Kami melakukan analisis menyeluruh terhadap empat elemen PMH sebelum mengajukan gugatan — memastikan kasus memiliki fondasi hukum yang kuat. Untuk pembelaan, kami mengidentifikasi kelemahan pembuktian penggugat dan membangun argumen yang terstruktur.
Pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti kerugian material dan immaterial.
Pembelaan terhadap gugatan PMH — membantah elemen PMH dan meminimalkan tuntutan.
Permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) untuk mengamankan aset selama proses persidangan.
Gugatan atau pembelaan terkait pencemaran nama baik individu dan korporasi.
Wanprestasi adalah pelanggaran perjanjian — harus ada kontrak yang dilanggar. PMH adalah perbuatan melawan hukum yang tidak perlu berdasarkan kontrak. Keduanya memiliki dasar hukum dan pembuktian yang berbeda.
Seperti gugatan perdata lainnya, proses PMH di Pengadilan Negeri Surabaya biasanya memerlukan 6-12 bulan untuk putusan tingkat pertama, tergantung kompleksitas pembuktian.
Pengacara sengketa bisnis di Surabaya untuk litigasi komersial, gugatan wanprestasi, sengketa pemegang saham, dan arbitrase. Mewakili klien di pengadilan Jawa Timur.
Pengacara gugatan wanprestasi di Surabaya. Penanganan breach of contract, somasi, gugatan kerugian, dan penyelesaian sengketa kontrak bisnis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengacara somasi di Surabaya. Penyusunan dan pengiriman surat peringatan hukum, legal notice, dan demand letter untuk sengketa bisnis. Langkah pertama sebelum litigasi.
Pengacara sengketa pemegang saham di Surabaya. Penanganan konflik antar pemegang saham, gugatan RUPS, deadlock, dan perlindungan hak pemegang saham minoritas.
Ceritakan perbuatan melawan hukum yang Anda hadapi. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.