Penyiapan Permohonan ke Bank
Penyusunan permohonan penjualan di bawah tangan yang lengkap dan meyakinkan untuk disetujui bank.
Sebelum lelang dilaksanakan, debitur memiliki opsi untuk menjual asetnya secara privat — yang disebut penjualan di bawah tangan — dengan harga yang biasanya lebih tinggi dari harga lelang. UUHT mengakui mekanisme ini, namun memerlukan persetujuan bank dan prosedur yang benar. Integra Law Office membantu debitur menavigasi proses ini untuk mendapatkan hasil terbaik.
Lelang eksekusi dikenal menghasilkan harga jual yang lebih rendah dari transaksi jual beli biasa — karena pembeli lelang mengincar diskon dan prosesnya terburu-buru. Penjualan di bawah tangan memberikan kesempatan bagi debitur untuk menemukan pembeli sendiri yang bersedia membayar harga yang lebih wajar, sebelum aset jatuh ke tangan pemenang lelang.
UUHT Pasal 12 ayat (2) mengatur bahwa debitur dapat mengajukan penjualan di bawah tangan dengan persetujuan pemegang hak tanggungan (bank). Mekanisme ini menguntungkan semua pihak — debitur mendapatkan harga yang lebih baik, bank memulihkan kreditnya, dan pembeli mendapatkan properti tanpa persaingan lelang.
Kunci keberhasilannya adalah waktu dan persetujuan bank. Debitur harus mengajukan sebelum jadwal lelang terlalu dekat, dan harus menemukan pembeli dengan harga yang dapat diterima bank. Integra Law Office membantu dalam setiap tahap proses ini.
Anda memiliki calon pembeli yang bersedia membeli properti dengan harga wajar sebelum lelang.
Harga yang ditawarkan calon pembeli lebih tinggi dari harga limit lelang.
Anda ingin menghindari stigma lelang dan menjaga nilai properti tetap tinggi.
Bank bersedia mempertimbangkan penjualan di bawah tangan sebagai alternatif lelang.
Anda memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan transaksi dan ingin menunda lelang.
UUHT Pasal 12 ayat (2) memberikan debitur hak untuk menjual objek jaminan melalui penjualan di bawah tangan, dengan syarat mendapatkan persetujuan tertulis dari pemegang hak tanggungan. Harga penjualan minimal harus setara dengan harga limit yang ditetapkan, dan seluruh hasil penjualan harus digunakan terlebih dahulu untuk melunasi utang kepada bank.
Dalam praktiknya, debitur mengajukan permohonan tertulis kepada bank disertai dengan data calon pembeli dan harga yang ditawarkan. Bank akan mengevaluasi apakah harga tersebut cukup untuk melunasi utang. Jika disetujui, penjualan dilakukan melalui akta notaris dan hasilnya digunakan untuk melunasi kredit.
Bank tidak wajib menyetujui penjualan di bawah tangan — namun dalam banyak kasus, bank lebih memilih opsi ini dibandingkan lelang karena lebih cepat dan hasilnya lebih pasti. Penolakan tanpa alasan yang wajar dapat dikompensasikan melalui negosiasi atau gugatan.
Kami membantu debitur menyiapkan permohonan yang lengkap kepada bank — termasuk data calon pembeli, bukti kesanggupan membayar, dan perbandingan harga dengan pasar. Kami juga bernegosiasi dengan bank untuk memastikan persetujuan diberikan dalam waktu yang wajar.
Jika bank menolak tanpa alasan yang sah, kami dapat mengajukan gugatan atau menggunakan penolakan tersebut sebagai dasar untuk menunda lelang. Dalam seluruh proses, kami memastikan kepentingan debitur terlindungi dan transaksi berjalan secara transparan.
Penyusunan permohonan penjualan di bawah tangan yang lengkap dan meyakinkan untuk disetujui bank.
Perundingan dengan bank mengenai harga minimal, tenggat waktu, dan mekanisme pencairan.
Pendampingan seluruh proses jual beli — dari kesepakatan hingga akta notaris dan penyelesaian utang.
Strategi hukum jika bank menolak penjualan di bawah tangan tanpa alasan yang wajar.
Penjualan di bawah tangan adalah penjualan objek jaminan secara privat oleh debitur (bukan melalui lelang umum) dengan persetujuan bank. Mekanisme ini diatur dalam UUHT Pasal 12 ayat (2) dan biasanya menghasilkan harga yang lebih baik dibandingkan lelang.
Pemegang hak tanggungan (bank) harus memberikan persetujuan tertulis. Tanpa persetujuan bank, penjualan tidak dapat dilakukan dan lelang akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Tidak ada angka pasti, namun harga penjualan minimal harus cukup untuk melunasi seluruh utang kepada bank termasuk bunga, denda, dan biaya. Dalam praktiknya, harga ini harus setidaknya setara dengan harga limit lelang.
Harga limit lelang terlalu rendah? Pelajari cara menggugat batas harga minimal lelang, menantang nilai appraisal, dan melindungi nilai aset Anda. Konsultasi dengan Integra Law Office.
Panduan hukum cara sah menunda lelang eksekusi KPKNL melalui Pengadilan Negeri: gugatan, verzet, peninjauan kembali, dan strategi hukum lainnya untuk debitur. Konsultasi dengan Integra Law Office.
Sudah masuk jadwal lelang belum berarti tidak bisa restrukturisasi. Pelajari cara mengajukan restrukturisasi kredit meskipun eksekusi sudah dijadwalkan, jenis restrukturisasi, dan hak debitur.
Solusi bagi debitur: mencari pembeli sendiri sebelum KPKNL mengetuk pintu. Panduan prosedur, persyaratan, dan strategi untuk menjual aset secara mandiri sebelum lelang.
Ceritakan situasi Anda dan calon pembeli jika ada. Kami akan menilai opsi penjualan di bawah tangan.