Integra Law Office
Insights

Perjanjian Kerjasama Usaha (Joint Venture) di Indonesia: Panduan Hukum, Struktur, dan Strategi Keluar

17 Juli 202611 min readIntegra Law Office

Dalam praktik bisnis Indonesia, Perjanjian Kerjasama Usaha (Joint Venture/JV atau joint venture agreement) adalah struktur yang paling sering digunakan oleh investor asing maupun lokal yang ingin menggabungkan sumber daya, risiko, dan keahlian untuk menjalankan perjanjian kerjasama usaha joint venture Indonesia. Joint Venture di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Berdasarkan pengalaman Integra Law Office di Surabaya menangani pendirian perusahaan patungan dan restrukturisasi JV, kesalahan paling umum yang dilakukan mitra bisnis adalah menandatangani perjanjian JV tanpa exit strategy yang jelas dan tanpa memahami perbedaan fundamental antara JV dan investasi langsung (PMA). Kesalahan ini sering berujung pada sengketa yang berlarut-larut di Pengadilan Negeri Surabaya.

Artikel ini membahas secara komprehensif joint venture Indonesia — dari pengertian, perbedaan dengan PMA, klausul wajib dalam perjanjian kerjasama usaha, hingga strategi keluar (exit strategy) dan risiko hukum yang perlu diantisipasi.

Apa Itu Joint Venture (Perjanjian Kerjasama Usaha)?

Dalam sistem hukum Indonesia, Joint Venture tidak diatur secara khusus dalam satu undang-undang tersendiri, melainkan merupakan gabungan dari beberapa rezim hukum. Secara praktik, Joint Venture di Indonesia dapat berbentuk Perusahaan Patungan (JVC) — para pihak mendirikan PT baru — atau Joint Venture Kontraktual — para pihak tetap sebagai entitas terpisah.

Joint venture company indonesia adalah bentuk yang paling umum, di mana investor asing dan mitra lokal bersama-sama mendirikan PT yang menjadi wadah usaha bersama. Struktur ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan JV kontraktual.

Free 15-minute WhatsApp consultation

Sedang menyusun perjanjian kerjasama usaha atau joint venture Indonesia? Mulai dengan 15 menit konsultasi gratis via WhatsApp. Senior lawyer Integra akan memetakan struktur JV yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Start the WhatsApp conversation

Perbedaan Joint Venture dan PMA

Salah satu kebingungan paling umum adalah perbedaan antara Joint Venture dan Penanaman Modal Asing (PMA). Joint Venture adalah perjanjian antara dua pihak untuk usaha bersama, sedangkan PMA adalah status investasi asing yang diatur BKPM. PMA joint venture adalah bentuk JV yang melibatkan investor asing dan wajib mematuhi ketentuan UUPM serta Daftar Prioritas Investasi.

Perbedaan kunci: JV dapat 100% lokal, sedangkan PMA selalu melibatkan asing. JV yang melibatkan asing otomatis menjadi PMA dan harus memiliki Izin PMA melalui OSS-RBA.

Struktur Perjanjian Joint Venture yang Wajib Ada

Perjanjian Joint Venture yang baik harus mencakup klausul-klausul berikut: maksud dan tujuan, modal dan kepemilikan saham, pembagian keuntungan, pengelolaan dan dewan direksi, transfer saham (lock-up period dan tag-along rights), non-kompetisi dan kerahasiaan, penyelesaian sengketa, serta keadaan memaksa (force majeure).

Di Surabaya, banyak sengketa JV berawal dari ketidakjelasan jadwal setoran modal dan hak suara terkait setoran modal yang belum dilunasi. Pasal 34 UUPT mengatur tanggung jawab pribadi pemegang saham atas setoran modal yang belum dilunasi.

Exit Strategy: Strategi Keluar dari Joint Venture

Exit strategy joint venture adalah bagian paling penting namun paling sering diabaikan. Berdasarkan pengalaman Integra, strategi keluar yang perlu diatur sejak awal meliputi buy-sell agreement (termasuk shotgun clause), Initial Public Offering (IPO), liquidation option, serta put option dan call option. Klausul shotgun efektif untuk memecah deadlock dalam JV 50:50.

Catatan Penting — Notifikasi KPPU

Pendirian Joint Venture Company (JVC) wajib dinotifikasikan kepada KPPU jika nilai aset gabungan para pihak melebihi Rp 2,5 triliun atau omzet gabungan melebihi Rp 5 triliun, berdasarkan Perkom 3/2023. Notifikasi harus dilakukan paling lambat 30 hari sejak JVC didirikan. Pelanggaran dapat mengakibatkan batalnya pendirian JVC dan denda administratif. Baca artikel terkait: Notifikasi Merger ke KPPU: Panduan Praktis Perkom 3/2023.

Risiko Hukum dalam Joint Venture di Indonesia

Berdasarkan pengalaman penanganan sengketa JV di PN Surabaya, risiko hukum utama meliputi: ketidakseimbangan kekuasaan (power imbalance) antara pemegang saham mayoritas dan minoritas, sengketa manajemen (deadlock) pada JV 50:50, wanprestasi setoran modal, dan pelanggaran klausul non-kompetisi. Solusi untuk setiap risiko harus diatur secara eksplisit dalam perjanjian.

Pasal 87 ayat (1) UUPT mengatur bahwa RUPS untuk perubahan anggaran dasar memerlukan persetujuan minimal 2/3 bagian dari jumlah saham dengan hak suara. Ini memberikan perlindungan bagi pemegang saham minoritas yang memiliki minimal 34% saham.

Praktik Joint Venture di Surabaya dan Jawa Timur

Surabaya sebagai pusat bisnis Jawa Timur memiliki karakteristik JV yang berbeda dengan Jakarta. Mayoritas JV di Surabaya bergerak di sektor manufaktur (31% dari GRDP Jatim), perdagangan (27%), dan konstruksi (10%). Mitra lokal biasanya adalah pengusaha Surabaya generasi kedua yang memiliki jaringan distribusi dan akses ke pemerintah daerah. Forum penyelesaian sengketa yang paling sering dipilih adalah PN Surabaya untuk sengketa bisnis dan BANI Surabaya untuk sengketa rahasia.

Integra Mendampingi Perjanjian Joint Venture dan M&A

Integra Law Office di Surabaya memiliki pengalaman luas dalam penyusunan perjanjian kerjasama usaha dan joint venture Indonesia, termasuk pendirian PMA/JV, restrukturisasi JV, dan penyelesaian sengketa JV di PN Surabaya dan BANI Surabaya. Tim M&A dan Korporasi Integra, di bawah koordinasi Budiarmanto Setyo Hutomo, S.H., M.H. (Managing Partner), siap mendampingi investor asing dan mitra lokal dalam setiap tahap transaksi JV.

Untuk layanan hukum korporasi, kunjungi layanan hukum korporasi Integra. Untuk layanan M&A dalam bahasa Inggris, kunjungi Corporate Law Services Surabaya. Baca juga: East Java PMA Setup Guide.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan nasihat hukum. Hubungi Integra Law Office untuk konsultasi.

Free 15-minute WhatsApp consultation

Butuh bantuan menyusun perjanjian joint venture atau restrukturisasi JV? Senior lawyer Integra siap membantu.

Start the WhatsApp conversation

Author: Integra Law Office — Corporate & M&A Practice, Surabaya.

Reviewed by: Senior Corporate Lawyer, Integra Law Office. Independent review for legal accuracy and regulatory citation.

Last updated: 16 July 2026.

Primary sources cited: UU No. 25 Tahun 2007 — Penanaman Modal · UU No. 40 Tahun 2007 — Perseroan Terbatas · Perkom 3/2023 — Notifikasi Merger · PP 5/2021 — Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan Joint Venture dan PMA?

Joint Venture adalah perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan usaha bersama, sedangkan PMA adalah status penanaman modal asing yang diatur BKPM. Joint Venture dapat menjadi PMA jika melibatkan investor asing, tetapi tidak semua JV adalah PMA.

Apakah Joint Venture wajib didaftarkan?

Joint Venture dalam bentuk Perusahaan Patungan (JVC) wajib didaftarkan sebagai PT melalui sistem OSS-RBA. Joint Venture kontraktual tidak wajib didaftarkan secara khusus dalam praktik, tetapi perjanjiannya harus disahkan oleh notaris.

Berapa modal minimal untuk mendirikan Joint Venture?

Setelah Omnibus Law 2020, tidak ada ketentuan modal minimal untuk pendirian PT. Namun untuk PMA/joint venture dengan pihak asing, BKPM menetapkan modal minimal investasi Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan.

Bagaimana cara keluar dari Joint Venture?

Cara keluar tergantung pada perjanjian JV. Mekanisme yang umum adalah buy-sell agreement, put/call option, IPO, atau likuidasi sukarela. Jika perjanjian tidak mengatur exit strategy, para pihak harus mencapai kesepakatan baru atau mengajukan pembubaran ke pengadilan.

Apakah Joint Venture antara perusahaan lokal dan asing wajib dinotifikasikan ke KPPU?

Ya, jika nilai aset gabungan para pihak melebihi Rp 2,5 triliun atau omzet gabungan melebihi Rp 5 triliun. Notifikasi dilakukan berdasarkan Perkom 3/2023 dan harus disampaikan paling lambat 30 hari sejak JVC didirikan.

Bagaimana cara menyelesaikan sengketa dalam Joint Venture?

Penyelesaian sengketa JV dapat dilakukan melalui musyawarah, mediasi, arbitrase (BANI, SIAC, ICC), atau pengadilan. Di Surabaya, BANI Surabaya dan PN Surabaya adalah forum yang paling sering digunakan di wilayah Jawa Timur.

Topics
joint venture indonesiaperjanjian kerjasama usahajoint venture agreementperbedaan joint venture dan pmaexit strategy joint venturepma joint venturejoint venture company indonesia