Pendirian PMA
Pendirian perusahaan penanaman modal asing secara menyeluruh — struktur, akta, AHU, OSS, rekening bank, dan pajak.
Integra Law Office berperan sebagai konsultan penanaman modal di Surabaya — membantu investor domestik dan asing dalam pendirian PMA, perizinan investasi, kepatuhan BKPM/OSS, dan dukungan hukum berkelanjutan. Kami membantu bisnis masuk ke pasar Jawa Timur dengan fondasi hukum yang kuat.
Surabaya dan Jawa Timur merupakan salah satu destinasi investasi utama di Indonesia. Dengan infrastruktur industri yang matang, pelabuhan Tanjung Perak, dan basis konsumen yang besar, provinsi ini menarik investasi di sektor manufaktur, perdagangan, logistik, dan jasa.
Regulasi penanaman modal Indonesia diatur oleh UU Penanaman Modal (UU 25/2007) dan UU Cipta Kerja (UU 11/2020) yang memperkenalkan pendekatan berbasis risiko. Perpres 10/2021 menggantikan Daftar Negatif Investasi dengan Daftar Positif Investasi — menentukan sektor yang terbuka untuk investasi asing dan batas kepemilikan maksimum.
Kami membantu investor menembus kompleksitas regulasi penanaman modal di Jawa Timur — dari perencanaan investasi hingga pendirian entitas, perizinan operasional, dan dukungan kepatuhan berkelanjutan.
Merencanakan pendirian perusahaan PMA di Surabaya dan memerlukan dukungan hukum menyeluruh.
Memerlukan analisis kelayakan investasi — batas kepemilikan asing, persyaratan modal, dan perizinan.
Mengajukan izin melalui OSS RBA — NIB, izin usaha, dan persetujuan sektor spesifik.
Investor asing yang memerlukan pendampingan dalam negosiasi joint venture dengan mitra lokal.
Perusahaan PMA yang memerlukan dukungan kepatuhan berkelanjutan — pelaporan BKPM, perizinan, dan audit.
Merencanakan ekspansi bisnis dan memerlukan perizinan tambahan atau perubahan izin usaha.
UU Penanaman Modal (UU 25/2007) dan UU Cipta Kerja (UU 11/2020) mengatur kerangka dasar penanaman modal. Perpres 10/2021 menetapkan Daftar Positif Investasi yang mengklasifikasikan sektor menjadi: terbuka 100% untuk asing, dengan persyaratan tertentu, hanya untuk investasi domestik, atau hanya untuk koperasi dan UMKM.
Seluruh investasi harus didaftarkan melalui OSS (Online Single Submission) dan memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha). Rencana investasi harus memenuhi persyaratan modal minimum — umumnya modal disetor minimum Rp10 miliar untuk PMA, meskipun persyaratan sektor spesifik mungkin berbeda.
Kami memulai dengan studi kelayakan — memahami model bisnis klien dan memetakan ke persyaratan regulasi investasi. Kami mengidentifikasi batasan kepemilikan, persyaratan perizinan, dan potensi hambatan struktural sebelum klien mengeluarkan biaya.
Untuk pendirian PMA, kami mengelola seluruh proses: strukturisasi entitas, persiapan akta, pendaftaran AHU, perizinan OSS, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran pajak. Setelah berdiri, kami menyediakan dukungan kepatuhan yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional klien.
Pendirian perusahaan penanaman modal asing secara menyeluruh — struktur, akta, AHU, OSS, rekening bank, dan pajak.
NIB, izin usaha, izin sektor spesifik, dan kepatuhan BKPM/OSS.
Merancang struktur kepemilikan sesuai Daftar Positif Investasi — kepemilikan langsung, joint venture, atau alternatif tanpa nominee.
Pelaporan investasi, kepatuhan pajak, pemantauan regulasi, dan pemeriksaan hukum tahunan.
Perizinan tenaga kerja asing (RPTKA/IMTA), KITAS/KITAP, dan kepatuhan ketenagakerjaan untuk staf ekspatriat.
Pendirian badan hukum PMA umumnya memerlukan waktu 2-4 minggu, ditambah waktu untuk perizinan operasional tergantung sektor. PMA manufaktur dengan perizinan standar memerlukan sekitar 4-6 minggu dari awal hingga siap operasional.
Tidak. Perpres 10/2021 mengatur Daftar Positif Investasi yang menentukan sektor mana yang terbuka, dengan persyaratan, atau tertutup untuk investasi asing. Banyak sektor — termasuk manufaktur dan perdagangan grosir — terbuka 100% untuk kepemilikan asing.
Modal dasar minimum untuk PMA umumnya Rp10 miliar (sekitar USD 625.000). Namun, rencana investasi aktual harus melebihi angka ini dan mencerminkan skala operasi. Beberapa sektor memiliki persyaratan modal minimum yang lebih tinggi.
Pengacara PMA di Surabaya untuk pendirian perusahaan penanaman modal asing, perizinan OSS RBA, BKPM, LKPM, dan pendampingan regulasi bagi investor asing di Jawa Timur.
Legal due diligence di Surabaya untuk transaksi M&A, investasi, dan audit internal. Review korporasi, perizinan, kontrak, litigasi, dan kepatuhan perusahaan di Jawa Timur.
Pengacara joint venture di Surabaya untuk penyusunan perjanjian JV, struktur SPV, tata kelola, pembagian keuntungan, dan mekanisme exit bagi mitra lokal dan asing di Jawa Timur.
Ceritakan rencana investasi Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.
Terakhir ditinjau: · oleh Budiarmanto Setyo Hutomo, S.H., M.H.